Pendapatini juga adalah salah salah pendapat dari Imam Ahmad. Pendapat kedua: Shalatnya tidak sah. Inilah pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad. Alasan dari pendapat kedua ini, orang yang menjadi makmum pertama kali untuk imam pertama (makmum masbuk), setelah imam salam, maka ia statusnya shalat munfarid (sendirian). JawabanSoal Perhatikan pernyataan berikut ini 1 Pak Umar berumur 55 tahun dan kurang fasih membaca al-Qur'an, Orang yang tepat dipilih menjadi imam salat adalah ? Menurut saya jawaban E. Elektron adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

SyaratMenjadi Imam. 1) Islam, 2) Berakal, 3) Baligh, 4) Lelaki yang sejati sekiranya yang menjadi makmum itu adalah lelaki. 5) Bersih daripada hadas dan kekotoran. 6) Baik bacaannya dan mengetahui rukun-rukunnya. 7) Keadaan yang bukan makmum. 8) Syarat khas pada al-Hanafiah dan al-Hanabilah: sejahtera daripada keuzuran.

S08fLI8. 400 481 367 123 226 416 314 44 425

orang yang tepat dipilih menjadi imam salat adalah